Tampang

Kapolri sebut Maknyuss Beras Subsidi, Mensos: Bukan!

27 Jul 2017 00:07 wib. 1.246
0 0
kasus beras

Menurut Dradjad, perusahaan seperti produsen beras merek Maknyuss, yakni PT Indo Beras Unggul (PT IBU), seharusnya diberi penghargaan. Sebab, setelah mempelajari usaha yang dilakukan PT IBU dalam berbisnis, bagi Dradjad, yang dilakukan PT IBU merupakan sebuah inovasi tata niaga petani yang brilian.

“Bapak Presiden yang terhormat, kisruh beras ini membuat pemerintahan Bapak menjadi terlihat anti-petani dan anti-perusahaan pertanian,” tutur Dradjad dalam pesan tertulisnya (26/7).

Dradjad mengatakan, pada saat dia di Institut Pertanian Bogor mempelajari ekonomi pertanian agribisnis, tata niaga pertanian sering menjadi salah satu titik paling lemah dalam pembangunan pertanian. Bahkan sering menjadi kontribusi negatif terhadap kesejahteraan petani. Sering kali petani harus membayar input tani yang terlalu mahal atau menerima harga jual hasil tani yang terlalu murah.

Akibatnya, rumus taninya, atau Indeks Nilai Tukar Petani, cenderung jelek bagi petani. Dia mengatakan penyebabnya antara lain karena rantai tata niaga yang terlalu panjang dan pemain tata niaga yang eksploitatif. "Kalaupun berbuat salah, PT IBU cukup diberi pembinaan. Bukan malah dihukum dengan tuduhan-tuduhan yang membuat alumnus pertanian seperti saya bertanya-tanya, Pak Mentan dan Pak Kapolri ini paham pertanian tidak ya?” ucap Dradjad.

Dradjad menambahkan, PT IBU memang bukan penolong petani yang tanpa kepentingan. Mereka hanya perusahaan hilir beras yang mencari keuntungan. Namun yang mereka lakukan adalah sebuah inovasi tata niaga. Hasilnya, mereka sanggup membeli harga yang lebih mahal dari petani, sekaligus sanggup menjual dengan harga yang lebih mahal kepada konsumen.

“Artinya, mereka mampu menciptakan permintaan sekaligus margin yang cukup besar sebagai imbalan bagi inovasinya. Petani juga diuntungkan, meskipun saya yakin IBU lebih diuntungkan dibanding petani,” tutur Dradjad terkait dengan beras Maknyuss.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?