Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI ini akan mengamankan pelantikan mulai dari Istana Kepresidenan hingga sampai Balaikota DKI Jakarta. Agenda pelantikan ini diawali dengan kegiatan di Istana Kepresidenan dan kemudian dilanjutkan di balaikota dan DPRD DKI Jakarta hingga agenda malam seperti pesta rakyat.
Protokol Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) akan mendata dan mengundang para tamu yang hadir acara itu.