"Saya melakukan ini karena saya ingin berkontribusi. Kalau ada yang tanya kenapa saya tetap mau terlibat, jawabannya adalah karena saya percaya bahwa saya bisa membantu dengan cara saya sendiri," tegas Deddy.
Ia juga menambahkan bahwa kontribusinya kepada masyarakat tidak hanya dilakukan melalui posisinya sebagai stafsus, tetapi juga lewat berbagai cara lain yang sering kali tidak dipublikasikan.
Dalam pernyataan yang sama, Deddy juga menyinggung soal besarnya pajak yang ia bayarkan setiap tahun. Ia menyebut bahwa sebagai figur publik dengan penghasilan yang besar, ia sudah banyak berkontribusi kepada negara melalui pajak dan berbagai kegiatan sosial yang selama ini tidak banyak diketahui publik.
"Saya bayar pajak yang tidak sedikit, dan saya juga sering membantu orang lain tanpa harus diumumkan ke mana-mana. Saya hanya minta doa agar bisa menjalankan tugas ini dengan amanah," ujar Deddy.
Pernyataan ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi mengenai motifnya menerima posisi stafsus Menhan. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan tentang keuntungan pribadi, melainkan lebih kepada keinginan untuk berkontribusi dalam bidang yang ia anggap penting bagi bangsa.
Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai stafsus Menhan terjadi di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Pemerintah. Salah satu dampak dari kebijakan ini adalah pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenhan.