(Baca: Sutrisno Bachir : "Dana untuk Pak Amin Rais itu Dana saya Sendiri bukan Hasil Korupsi")
IMM meminta agar KPK menunjukkan rasa hormat yang tinggi kepada Amien Rais. Pasalnya, Amien Rais sebagai tokoh reformasi dikenal sebagai tokoh nasional yang pertama sekali menggaungkan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Konsistensi Amien Rais dalam memberantas KKN sudah dibuktikan oleh sejarah. Beliau bergerak dan bersuara bahkan sebelum lembaga KPK didirikan.
"Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat yang bergerak tahun 1997/1998 telah menyaksikan itu. Kita tidak boleh lupa pada sejarah,'' kata Taufan.
Bahkan, berdirinya lembaga KPK juga tidak lepas dari perhatian dan perjuangan Amien Rais. Karena itu, sangatlah tidak jika KPK "bermain" pada isu yang dapat membunuh karakter tokoh reformasi itu. Apalagi, isu yang dituduhkan sudah diklarifikasi dengan baik.
"Kami berharap, jika hari Senin (5/5) Pak Amien datang, pimpinan KPK sebaiknya menerima. Kami yakin, pak Amien hanya ingin menunjukkan dirinya sebagai orang yang taat hukum."
Beberapa waktu yang lalu juru bicara KPK, Febridiansyah, menyatakan statemen yang dinilai berlebihan dan seolah-olah memposisikan Amien Rais sebagai orang yang bersalah. Bahkan, dia menyebut Pak Amien terkait perkara.
"Perkara yang mana? Bukankah klarifikasi dan penjelasan yang diberikan mengindikasikan bahwa Pak Amien bersih. Toh pak Amien bukan orang yang berperkara. Tersangka engak saksi engak, di mana logikanya? D imana aspek hukumnya? Dengan pernyataannya itu, Saudara Febri ikut memperkeruh suasana,'' tandas Taufan.