Tampang

Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

12 Sep 2024 13:36 wib. 161
0 0
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Sumber foto: Google

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Hukuman yang semula 8 tahun penjara telah diperberat menjadi 12 tahun penjara. Keputusan ini diambil setelah adanya pertimbangan yang matang dan bukti yang kuat dalam persidangan.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasus ini mencuat ke publik setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait tindak pidana tersebut. Pelaku diduga memaksa para kepala dinas agar menyetujui proyek-proyek tertentu dengan imbalan tertentu pula.

Selama persidangan, Syahrul Yasin Limpo secara tegas membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Namun, bukti-bukti yang ditemukan oleh KPK mampu menjadi landasan kuat dalam menjeratnya. Setelah melalui proses hukum yang panjang, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.