Kemudian, undangan kepada TNI pun pastinya sudah dikirim beberapa hari sebelum 23 Oktober 2017. Karenanya sangat aneh jika pemberitahuan otoritas AS disampaikan kepada Gatot hanya beberapa saat sebelum pesawat take-off.
Memang benar, ada beberapa pemimpin militer Indonesia yang dicegah datang ke AS atas tuduhan pelanggaran HAM. Karena itu, para petinggi militer tersebut tidak diberi visa oeh AS.
Tetapi, sesuai informasi yang dipublikasikan media, Jenderal Gatot mendapatkan visa untuk mengunjungi wiayah AS. Dengan demikian, oleh otoritas AS, Gatot dinyatakan bersih dari tuduhan sebagai pelanggar HAM.
Kalau Gatot masih berhak mendapatkan visa dari AS, artinya jabatan Gatot sebagai Panglima TNI tidak bisa dikaitkan dengan dipublikasikannya 39 dokumen oleh Arsip Keamanan Nasional (National Security Archive) di George Washington University. Dalam ketiga puuh dokumen tersebut diinformasikan jika Angkatan Bersenjata Repubik Indonesia (ABRI) disebut sebagai pelakunya.