Tampang

Dilaporkan Sebarkan Ujaran Kebencian, Arseto Pariadji Ditangkap Polisi

30 Mar 2018 18:26 wib. 1.441
0 0
Dilaporkan Sebarkan Ujaran Kebencian, Arseto Pariadji Ditangkap Polisi

Seperti yang tersebar dan telah menjadi viral sebelumnya sosok seorang Arseto Suryoadji Priadji terkait video dirinya yang menuding undangan pernikahan anak Presiden Joko Widodo dijualbelikan sebesar Rp 25 juta.

Kini Satuan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji Priadji atau Arseto atau As. Arseto ditangkap sekitar pukul 14.35 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Arseto didasari dari Laporan nomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018 terkait SARA.

Arseto dilaporkan atas dugaan menyebar ujaran kebencian dan berita bohong. Arseto pernah menyebut undangan pernikahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, diperjualbelikan senilai Rp 25 juta.

"Atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," kata Argo, Rabu (28/3).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.