Terkait pemeriksaan tersebut, Humas Panwaslu Makassar Muhammad Maulana menjelaskan bahwa dugaan manipulasi suara menyusul adanya kecurigaan pada hasil hitung nyata atau real count yang diunggah KPU di portal publikasi hasil Pilkada Makassar 2018. Terdapat perbedaan suara hasil pindaian yang ditampilkan portal dengan kertas fisik formulir C1, baik yang dipegang Panwaslu maupun yang sempat dipotret masyarakat.
"Pemeriksaan terhadap Ketua KPU sebagai tindak lanjut terhadap temuan dan laporan masyarakat. Sebab faktanya terdapat sejumlah perbedaan data antara hasil rekapitulasi di TPS dengan yang ditampilkan KPU pada real count," kata Maulam di Kantor Panwaslu Makassar, Sabtu (30/6/2018).