Namun, di pihak lain, banyak juga yang menolak usulan Presiden Prabowo ini. Mereka berpendapat bahwa sistem pemilihan langsung oleh DPRD akan menghilangkan hak politik langsung rakyat dalam memilih pemimpin daerah mereka. Selain itu, mereka merasa bahwa DPRD juga rentan terhadap kepentingan politik tertentu, yang dapat mempengaruhi independensi pemilihan kepala daerah.
Sebagai negara demokrasi, argumentasi yang menyangkut hak politik langsung rakyat memang selalu menjadi perhatian utama dalam setiap upaya perubahan sistem politik. Sistem Pilkada saat ini, meskipun tidak sempurna, memberikan kesempatan langsung bagi rakyat untuk turut serta dalam menentukan pemimpin di daerahnya. Oleh karenanya, usulan Presiden Prabowo perlu dipertimbangkan dengan matang, melibatkan semua pihak terkait, sebelum diimplementasikan.
Dalam konteks globalisasi dan dinamika politik nasional, persoalan sistem politik dan tata kelola pemerintahan menjadi krusial dalam memastikan stabilitas dan kemajuan negara. Oleh karena itu, penting untuk terus mendialogkan ide-ide serta mempertimbangkan berbagai aspek yang mengiringi setiap perubahan sistem politik.