Selain meresmikan Danantara, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025, yang berisi pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara.
Berikut susunan penting dalam struktur kepemimpinan Danantara:
- Erick Thohir – Ketua Dewan Pengawas
- Muliaman Hadad – Wakil Ketua Dewan Pengawas
- Rosan Roeslani – CEO Danantara
- Teddy Zulkarnaen – Ketua OJK yang turut mengawasi regulasi investasi
Selain itu, beberapa kementerian dan lembaga lain juga akan terlibat dalam pengawasan, termasuk Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan bahwa dalam tahap awal, Danantara akan mengelola aset BUMN yang bernilai triliunan rupiah. Saat ini, tujuh BUMN besar sudah bergabung, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, Pertamina, PLN, MIND ID, dan Telkom.
Namun, penggabungan ini tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk transparansi pengelolaan aset, resistensi dari beberapa pihak, serta potensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa Danantara akan beroperasi dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.