Tampang

Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

6 Mei 2018 17:00 wib. 1.101
0 0
Bawaslu: Aparatu Sipil Negara Boleh Saja Ikut Kampanye Terbuka Dengan Syarat

"Pelanggaran ASN akan ditindak oleh Komisi ASN. Tergantung pelanggarannya, kalau berat, bisa sampai diberhentikan."

<1234>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Treadmill vs Sepeda Statis
0 Suka, 0 Komentar, 2 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?