Pengawasan yang ketat terhadap perilaku para hakim dan pejabat peradilan, serta penerapan sanksi yang tegas bagi setiap pelanggaran etik, menjadi sebuah keharusan untuk memastikan bahwa lembaga peradilan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan perlindungan serta keadilan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kasus pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman merupakan sebuah peringatan bagi semua pihak terkait pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan independensi dari lembaga peradilan, yang merupakan pilar utama dari sistem peradilan yang adil dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Langkah-langkah perbaikan dan penguatan mekanisme pengawasan serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran etik yang terjadi di lembaga peradilan harus segera dilakukan demi terwujudnya sistem peradilan yang bersih, independen, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.