Tentunya seluruh masyarakat Indonesia berharap dengan disahkan UU tersebut, maka aparat kemanan lebih leluasa untuk melakukan pencegahan lebih dini terhadap gerak-gerik kelompok-kelompok teroris.
Berharap agar aparat kepolisian juga dapat terjalin kerjasama yang baik terhadap TNI untuk mencegah dan membersihkan sisa-sisa teroris yang masih ada di NKRI..Save Indonesia!!!