“Rekaman ini ilegal karena dilakukan tanpa izin. Ini melanggar UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas pengacara Hasto, Alvon Kurnia Palma.
Majelis hakim kini harus mempertimbangkan keabsahan bukti tersebut dalam rangkaian sidang yang semakin rumit.
Hasto Cecar Balik: Pertanyaan KPK Cuma Ulang Kasus Lama?
Menjelang akhir persidangan, Hasto yang kini menjadi terdakwa, ikut mencecar Riezky. Ia mempertanyakan apakah pertanyaan dari jaksa dan penyidik KPK hanya mengulang materi lama dari kasus Saeful Bahri.
“Kira-kira 90 persen pertanyaan itu sama?” tanya Hasto.
“Seingat saya, yang lama ada, kalaupun yang baru tidak banyak,” jawab Riezky.
Sidang ini tak hanya membuka kembali luka lama, tapi juga menjadi panggung drama politik, tekanan kekuasaan, dan tarik ulur kepentingan di internal partai berlambang banteng tersebut.
Tampang.com akan terus mengawal jalannya persidangan ini dan membongkar lapisan demi lapisan dari skandal politik yang belum tuntas.