Tampang

Ahmad Dhani dan Mr P yang Misterius dalam Pusaran Makar 212

3 Des 2017 12:15 wib. 1.562
0 0
Ahmad Dhani dan Mr P yang Misterius dalam Pusaran Makar 212

Tetapi, penahanan tersebut tidak berlangsung lama. Dhani, Kivlan Ratna, Rahmawati, dan Firza sudah dipulangkan pada keesokan harinya, 3 Desember 2017. Kemudian satu demi satu rekan-rekan Dhani dibebaskan, seperti SBP yang kembali menghirup udara segar pada 16 Maret 2017.

Adapun, Rizal dan Jamran yang bebas dari tuduhan makar didakwa dengan pasal Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Dengan pasal “ujaran kebencian” itu, keduanya divonis penjara 6 bulan 15 hari pada Juni 2017.

Tetapi, Kapolri menampik jika kasus makar yang ditangani Polda Metro Jaya adalah hasil rekayasa. Katanya, ada bukti kuat yang diperoleh polisi berupa video yang tersebar luas di media sosial dan laporan dari informan di lapangan.

"Terdapat bukti dalam video yang tersebar dalam media sosial. Lalu dari pertemuan terbatas dari surveilance yang dilakukan. Isinya bertujuan menurunkan Presiden Jokowi, menangkap dan mengadili Ahok, mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 asli dan menolak reformasi," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 23 Mei 2017 (Sumber: KOMPAS.COM)

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

14 Manfaat Coklat Bagi Kesehatan
0 Suka, 0 Komentar, 31 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?