Sebelumnya pada Agustus 2017, Prabowo juga diserang dengan mencoba mengaitkannya dengan aktivitas penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh kelompok Saracen pimpinan Jasriadi.
Upaya pengaitan Prabowo dengan kelompok Saracen kembali dilakukan setelah Asma Dewi ditangkap pada September 2017 dengan tuduhan mengunggah konten ujaran kebencian dan penghinaan agama dan ras tertentu. Dewi pun diduga pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta ke pengurus inti kelompok Saracen.
Entah Saracen yang dikaitkan dengan Prabowo ini benar-benar ada atau hanya karangan fiksi semata. Sebab, Jasriadi yang disebut-sebut sebagai pimpinan Saracen didakwa dengan pasal ilegal akses. Sementara, dalam persidangan Dewi, Jaksa tidak menyebut adanya transfer Rp 75 juta kepada Saracen.
Jika membaca polanya, yaitu dimanfaatkannya orang-orang yang pernah atau sedang berperkara dengan hukum, seharusnya serangan dengan pola serupa akan kembali dilancarkan terhadap Prabowo pada waktu-waktu mendatang.