Tampang

7 Tahun Mandek: Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?

29 Mei 2025 18:32 wib. 167
0 0
7 Tahun Mandek: Kenapa RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan?
Sumber foto: Google

Mahfud MD sendiri pernah menyatakan bahwa hal ini menjadi sangat disayangkan karena peluang untuk memperbaiki sistem hukum sudah ada. Terlebih, bagi masyarakat yang berharap dengan hadirnya RUU Perampasan Aset dapat memberikan keadilan lebih besar dan mempercepat proses pemulihan aset negara yang hilang, penundaan ini tentunya menjadi sebuah ironi. Kejelasan mengenai tindak lanjut pembahasan RUU Perampasan Aset hingga kini masih menjadi misteri. Dalam kondisi seperti ini, pihak masyarakat sipil dan penggiat hukum semakin kritis dan aktif dalam menyoroti setiap perkembangan yang ada.

Tindakan penegakan hukum yang efektif akan sangat tergantung pada dukungan regulasi yang kuat. Dengan tidak adanya kepastian tentang kapan RUU Perampasan Aset akan disahkan, banyak kasus penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang terus membanjiri pemberitaan media. Ini menunjukkan ada celah hukum yang dapat dieksploitasi oleh pihak-pihak tertentu untuk menghindari pertanggungjawaban.

Adanya berbagai opini dan pandangan dari berbagai elemen masyarakat seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan DPR. RUU Perampasan Aset yang diharapkan dapat menjadi alat vital dalam memerangi kejahatan dengan aset hasil kejahatan justru semakin menarik perhatian publik. Penting bagi DPR untuk dapat melakukan dialog yang konstruktif di antara semua pemangku kepentingan untuk merampungkan proses legislasi ini.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?