Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia baru-baru ini mencatatkan prestasi yang membanggakan. Dalam survei terbaru yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Januari 2025, Kejagung tercatat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hasil survei ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung mencapai 73 persen.
Survei yang melibatkan 1.220 responden ini menunjukkan angka yang sangat signifikan. Kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam memberantas korupsi jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski KPK dikenal luas sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK hanya mencapai 69 persen.
Djayadi Hanan, Direktur Eksekutif LSI, menyampaikan bahwa Kejagung telah berhasil mendapatkan posisi yang lebih baik dalam hal kepercayaan publik. Menurutnya, prestasi ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada kinerja Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di tanah air. “Kepercayaan masyarakat terhadap Kejagung ini tentunya menjadi indikator positif bagi lembaga ini dalam upaya melawan praktik korupsi yang masih ada di Indonesia,” ujar Djayadi.