Tampang

Tes Calistung Dihapus sebagai Syarat Masuk SD di SPMB 2025

1 Jun 2025 09:47 wib. 31
0 0
Anak usia dini sebenarnya sudah mampu belajar literasi, minimal membaca dan menghitung.(Dok. ACS Jakarta)
Sumber foto: Google

Meski tidak ada calistung, siswa yang akan masuk SD tetap harus menjalani seleksi yang ditentukan pemerintah yakni berdasarkan usia. Berikut syarat seleksi untuk masuk SD di SPMB 2025:

  1. Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas satu SD harus memenuhi ketentuan berusia tujuh tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

  2. Calon Murid berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dapat mendaftar SPMB kelas satu SD.

  3. Ketentuan usia paling rendah enam tahun sebagaimana dimaksud dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun enam bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki:

  4. Calon murid berusia tujuh tahun ke atas diprioritaskan dalam penerimaan Murid baru pada kelas satu SD.

  5. Calon murid kelas satu SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.

  6. Calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada poin 3 dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

  7. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?