Risiko penyalahgunaan obat golongan ini sangat tinggi, bisa menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, serta efek samping yang sangat serius pada sistem saraf pusat. Penjualan dan peredarannya diatur sangat ketat oleh undang-undang, dan penyalahgunaan bisa berujung pada sanksi pidana berat. Obat-obatan ini hanya boleh digunakan dalam pengawasan ketat tenaga medis untuk indikasi tertentu yang memang memerlukan.
Tanda Lain: Daun, Salju, dan Peringatan Khusus
Selain simbol lingkaran, ada juga tanda lain yang perlu diperhatikan:
Lingkaran hijau dengan gambar daun: Ini menunjukkan obat herbal atau tradisional. Umumnya dianggap aman, tapi tetap perlu perhatikan klaim dan izin edarnya.
Lingkaran biru dengan gambar salju: Mungkin tidak umum di Indonesia, tapi di beberapa negara bisa menunjukkan obat yang perlu disimpan di suhu dingin.
Teks peringatan khusus: Di luar simbol, selalu ada teks kecil di kemasan yang berisi dosis, aturan pakai, efek samping, kontraindikasi, dan tanggal kedaluwarsa. Informasi ini adalah kunci untuk penggunaan yang aman.