Tampang

Perpres Tukin Diapresiasi, tapi Belum Sentuh Semua Dosen ASN: Adaksi Soroti Ketimpangan Antar-PTN

10 Apr 2025 19:56 wib. 73
0 0
Sejumlah dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Sumber foto: Google

Tampang.com | Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 terkait tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Namun, mereka juga menyoroti adanya ketimpangan dalam implementasi kebijakan ini karena sistem pengklasteran perguruan tinggi negeri (PTN) yang digunakan dalam perpres tersebut.

PTN BLU dan PTNBH: Tak Semua Dosen Merasakan Kesejahteraan

Ketua Adaksi, Fatimah, menyampaikan bahwa banyak dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) maupun Badan Hukum (PTNBH) belum menikmati kesejahteraan secara merata. Remunerasi yang diterima sangat bergantung pada jabatan dan kemampuan keuangan institusi masing-masing.

“Masih ada dosen di PTN BLU-BH yang hanya mendapat remunerasi kecil, sedangkan yang menjabat justru menerima lebih besar dari tukin,” jelas Fatimah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?