Ia juga menyoroti kasus dosen di kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) yang sama sekali belum menerima remunerasi dan tidak masuk dalam daftar penerima tukin.
Anggaran Tukin Baru Jangkau Sepertiga Dosen
Meskipun perpres ini memberikan harapan baru, realisasinya belum bisa dirasakan secara menyeluruh. Dari total sekitar 80.000 dosen ASN di bawah Kemendiktisaintek, anggaran tukin tahun 2025 sebesar Rp2,5 triliun hanya cukup untuk 33.957 dosen atau sepertiga dari jumlah keseluruhan.
Kebutuhan Permendikti: Kunci Teknis Pencairan Tukin
Perpres tersebut memang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto sejak 27 Maret 2025, tetapi belum tersedia di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Meski begitu, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang, memastikan bahwa isi salinan yang beredar sudah selaras dengan draf resmi.