Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa gibah adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam karena membawa bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itu, umat Islam perlu menjauhi perbuatan menggunjing dan selalu berusaha menjaga lisan serta hati dari perbuatan buruk ini.