Gibah atau ghibah adalah sebuah perbuatan yang tak disukai dalam ajaran Islam. Secara sederhana, gibah dapat diartikan sebagai tindakan menggunjing atau menjelek-jelekan orang lain di belakangnya. Bahkan, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa gibah seperti memakan daging saudaramu yang sudah mati. Artinya, perbuatan ini tidak hanya diharamkan, tetapi juga dianggap sebagai suatu tindakan yang sangat buruk.
Dalam Islam, pengertian gibah adalah perilaku buruk yang bisa merusak hubungan sosial dan memicu konflik antar sesama. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menjauhi tindakan gibah. Firman Allah dalam Surah Al-Hujurat : 12, "Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Suka suka hati sebagian di antara kamu menelan daging saudaranya yang mati." Dengan ayat ini, Allah mengingatkan umat manusia untuk menjauhi tindakan menggunjing, karena perbuatan tersebut merupakan tindakan yang sangat keji.
Bahaya dari gibah sangatlah besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun di akhirat. Dampak negatifnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang digunjing, tetapi juga bagi pelaku gibah itu sendiri. Salah satu bahaya dari gibah adalah merusak hubungan antar sesama. Ketika seseorang melakukan gibah, maka hubungan baik antara individu yang digunjing dan orang yang menggunjing akan terganggu. Hal ini bisa menyebabkan pecahnya persahabatan, kerabat, atau bahkan keluarga.