Selain itu, akan munculnya kembali fenomena sekolah favorit juga dapat memicu meningkatnya disparitas antara sekolah-sekolah di perkotaan dengan di pedesaan. Sekolah-sekolah di perkotaan, terutama yang sudah diakui sebagai sekolah favorit, cenderung akan semakin diminati, sedangkan sekolah-sekolah di pedesaan akan semakin terpinggirkan. Hal ini tentu akan semakin memperdalam kesenjangan dalam kualitas pendidikan antara kawasan perkotaan dan pedesaan.
Oleh karena itu, Ombudsman RI menekankan pentingnya untuk tetap memperhatikan aspek kesetaraan dalam pendidikan. Langkah penghapusan sistem zonasi dalam PPDB perlu dipertimbangkan dengan matang, mengingat dampak yang mungkin timbul jika hal ini dilakukan dengan tergesa-gesa. Pentingnya pemerintah untuk menemukan solusi terbaik guna menjaga kesetaraan dalam pendidikan, tanpa meninggalkan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Penghapusan sistem zonasi dalam PPDB dapat menjadi bumerang bagi upaya meratakan kesempatan pendidikan bagi semua anak di Indonesia. Untuk itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak terkait untuk mempertimbangkan dampak yang mungkin terjadi, terutama terkait munculnya kembali fenomena sekolah favorit yang dapat memperparah ketimpangan kualitas pendidikan di Tanah Air.