Menurut Ki Hajar Dewantoro, “Kemerdekaan hendaknya dikenalan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu “dipelopori”, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri”. Dari sejak awal kemerdekaan menteri pendidikan dan kebudayaan pertama Republik Indonesia sudah mencanangkan “merdeka belajar”. Jadi sebenarnya konsep “Merdeka Belajar” sudah diterapkan sejak awal, hanya dibuat penyeragaman, sehingga malahan pelajar tidak bisa bebas belajar. Dengan terobosan mendikbud saat ini, untuk membalikkan keadaan dengan mengikuti mendikbud pertama, adalah hal yang mutlak, dalam rangka perubahan industri, menuju era industri 4.0.
Jika saat ini pelajar Indonesia hanya bisa belajar di satu jenis ilmu dan tidak mengetahui jenis ilmu lain, rasanya Indonesia tidak akan siap menghadapi persaingan global. Ketika pelajar mampu mengatur pembelajaran mereka sendiri, mereka: (1) memiliki pemahaman tentang pendekatan mereka sendiri untuk belajar dan cara terbaik untuk melakukannya, (2) memaksimalkan pembelajaran mereka dengan cara yang paling efisien, (3) termotivasi untuk bertanggung jawab atas pembeljaran merekan, (4) mampu bekerja dengan orang lain untuk meningkatkan kedalaman dan luasnya pembelajaran. Jadi pengertian sederhana dari “Merdeka Belajar”, sebuah proses dimana peserta didik mengembangkan nilai-nilai sikap, pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang tepat sehubungan dengan mereka belajar sendiri.