Dalam penjelasannya, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menekankan bahwa pendidikan dasar gratis merupakan bagian integral dari pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Pemenuhan hak atas pendidikan sebagai bagian dari hak atas ekonomi, sosial, dan budaya harus dilakukan secara bertahap, mengikuti kapasitas negara,” jelas Enny.
Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan pendidikan dasar secara gratis perlu dilakukan dengan pendekatan yang selektif dan afirmatif tanpa memperlihatkan perlakuan diskriminatif. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara.