Selain memberikan penguatan moral, Mendikdasmen juga memberikan santunan sebesar Rp 5 juta untuk setiap keluarga korban sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Tak hanya itu, bagi guru yang masih melanjutkan pendidikan D4 atau S1, pemerintah juga menyediakan subsidi biaya pendidikan sebesar Rp 3 juta per semester.
Kecelakaan tersebut terjadi saat rombongan guru, komite sekolah, dan pengurus yayasan mengendarai lima mobil menuju Purworejo untuk bertakziah. Satu mobil yang membawa para ustazah mengalami kecelakaan di tanjakan Ngangkruk, Desa Kalijambe, yang menyebabkan 10 guru meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.