Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengusulkan agar program Sekolah Rakyat yang saat ini dikawal oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebaiknya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Menurutnya, pengelolaan program pendidikan lebih tepat berada di bawah kementerian yang memiliki kewenangan langsung di bidang pendidikan.
“Sebagai lembaga yang menaungi pendidikan, Kemendikdasmen lebih tepat mengurus Sekolah Rakyat. Kemensos cukup berperan dalam mendata masyarakat miskin ekstrem yang memerlukan akses pendidikan,” ujar Esti dalam keterangannya pada Selasa (15/4).
Ia menilai, pengelolaan Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen akan lebih sesuai dengan proses rekrutmen guru yang berasal dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang merupakan bagian dari Kemendikdasmen. Esti juga menekankan bahwa Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi program pendidikan 'buangan', melainkan perlu menjadi ruang inovasi dan pemberdayaan masyarakat.