Tampang

Kemendikdasmen Kaji Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis, Tunggu Arahan Presiden Prabowo

29 Mei 2025 22:51 wib. 46
0 0
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dalam kunjungan kerjanya ke Sekolah Mardi Yuana Serang, Banten, pada Kamis (20/3/2025)(Dokumen Kemendikdasmen)
Sumber foto: Google

Jakarta, Tampang.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini tengah mengkaji secara internal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan negara untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyatakan bahwa proses kajian ini akan dilanjutkan sambil menunggu instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Ya, kami sedang dalam proses pengkajian di internal, tentu juga kita akan menunggu arahan Bapak Presiden mengenai hal ini," ujar Fajar saat ditemui dalam agenda Public Hearing di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).


Salinan Resmi Belum Diterima, Perlu Koordinasi Pusat-Daerah

Fajar menambahkan, karena keputusan MK baru keluar kemarin, Kamis (29/5/2025), pihaknya belum menerima salinan resminya. "Kan kemarin keputusannya keluar, jadi kami masih proses, kami akan lihat juga, karena salinan resminya belum kami terima," tuturnya.

Kendati demikian, Fajar menekankan bahwa realisasi putusan MK tersebut akan memerlukan pengelolaan dan tanggung jawab yang sejalan antara pemerintah daerah dan pusat. "Apalagi pendidikan dasar seperti SD, SMP itu juga berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab pemerintah daerah, kota, dan kabupaten," ujarnya, menunjukkan kompleksitas implementasi kebijakan ini.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?