Mengenai foto presiden dan wakil presiden yang ditutupi kertas putih, Kepala Sekolah SDN 085 Ciumbuleuit Bandung, SriSukoati sudah mengklarifikasi bahwa unggahan yang ada di media sosial tanggal 13 Mei 2018 tersebut hanya merupakan kesalahpahaman semata. Sri menegaskan bahwa dirinya dan seluruh jajaran guru sangat taat hukum dan tidak mungkin melanggar aturan hukum terkait lambang negara dan pejabat negara.
"Kami adalah pegawai negeri yang sangat taat dan hormat pada peraturan yang berlaku, kami tegaskan bahwa tidak ada maksud untuk tidak menghormati atau melecehkan pimpinan negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam postingan akun face book atas nama Satyowati Pancasiwi", tegas Sri Sukoati.
Sri menambahkan bahwa foto presiden dan wakil presiden tersebut ditutup kertas putih karena pada saat itu para siswa sedang mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) yang diadakan pada tanggal 3-5 Mei 2018 yang lalu. Penutupan foto tersebut menurut Sri untuk mensterilkan ruangan dari foto-foto tokoh nasional dan beberapa alat peraga yang dapat membantu siswa menjawab soal USBN.