Malah seharusnya, lanjut Fahira, melihat kondisi bangsa saat ini, di mana terdapat anak-anak usia sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap ritual agama lain terutama di media sosial, Mendikbud harus segera memformulasikan pengayaan sistem pendidikan agama yang mampu menjadikan peserta didik menjadi pribadi bertakwa dan berakhlak mulia, menjadi manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.
“Termasuk metode pengajarannya. Guru agama tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran yang akan disampaikan akan tetapi juga harus menggunakan metoda dan teknik yang tepat sehingga para peserta didik tetap kondusif dan menyenangkan,” pungkas Fahira. #