Pemangkasan anggaran untuk beasiswa dan tunjangan dosen non-ASN harus dipikirkan secara matang. Pemerintah perlu menemukan cara untuk meminimalkan dampak negatif dari kebijakan efisiensi ini, agar pendidikan tinggi tetap terjangkau dan berkualitas, serta tidak menambah beban mahasiswa dan tenaga pengajar.
Pemangkasan anggaran yang terjadi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebesar Rp14,3 triliun memang menjadi salah satu kebijakan yang perlu diambil untuk efisiensi pengelolaan anggaran negara. Namun, hal ini berisiko memengaruhi akses pendidikan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan beasiswa serta kesejahteraan dosen non-ASN. Di tengah tantangan efisiensi anggaran ini, diharapkan pemerintah dapat mencarikan solusi agar kualitas dan akses pendidikan tetap terjaga bagi seluruh masyarakat Indonesia.