Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama bagi santri akan dicairkan sebelum Idulfitri 1446 H. Anggaran yang telah disiapkan mencapai lebih dari Rp230 miliar.
Komitmen Pemerintah untuk Pesantren
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/3/2025), menegaskan bahwa pencairan dana ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pesantren dan santri.
"Kami menjalankan arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memastikan pencairan BOS dan PIP bagi santri berjalan tepat waktu. Untuk tahap pertama tahun 2025, anggaran lebih dari Rp230 miliar telah disiapkan," ujar Suyitno.
Menurutnya, pesantren telah banyak berkontribusi bagi negara, sehingga sudah semestinya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.
Mekanisme Penyaluran Dana
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa penyaluran dana BOS untuk pesantren menggunakan mekanisme Pembayaran Langsung (LS) dalam beberapa tahap. Tahap pertama mencakup triwulan pertama, yaitu Januari–Maret.