Rekrutmen Guru Lewat Kontrak Khusus
Dalam program ini, pemerintah akan merekrut guru melalui skema Kontrak Kerja Individu (KKI). Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa proses ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Dalam Inpres itu sudah jelas pembagian tugas antara Kemensos dan Kemendikdasmen,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Abdul Mu’ti menambahkan bahwa guru Sekolah Rakyat akan dipilih dari lulusan Program Profesi Guru (PPG) yang memenuhi kualifikasi khusus.
“Yang kami rekrut harus full time, tidak boleh terikat status ASN, dan sepenuhnya mengajar di Sekolah Rakyat,” jelas Mu’ti.
Fokus pada Pendidikan Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan