Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini mengumumkan langkah signifikan bagi para guru Sekolah Rakyat. Dalam sebuah acara di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) yang berlokasi di Margaguna, Jakarta Selatan, beliau menyatakan bahwa para guru Sekolah Rakyat akan diangkat menjadi pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) dan akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari kementerian tersebut.
Gus Ipul menjelaskan bahwa saat mereka diangkat, para guru Sekolah Rakyat akan mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. "Nanti akan ada SK dari Kementerian Sosial. Mereka akan secara resmi menjadi pegawai Kemensos, dan kami memberikan waktu transisi untuk mempersiapkan hal ini," ungkapnya. Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar bagi para tenaga pendidik yang bekerja di Sekolah Rakyat.
Sementara itu, untuk para kepala sekolah di Sekolah Rakyat, mereka akan mendapatkan status sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Ini adalah langkah penting menuju peningkatan profesionalisme dan pengakuan terhadap posisi mereka di dalam sistem pendidikan. Gus Ipul juga menjelaskan bahwa proses penetapan status ini sudah dibahas secara matang dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.