Peningkatan belanja pegawai setiap tahunnya dipengaruhi oleh berbagai kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti penyesuaian gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja kementerian atau lembaga (K/L) seiring dengan capaian reformasi birokrasi.
Dokumen KEM PPKF menjelaskan bahwa belanja pegawai memiliki pertumbuhan yang signifikan di tahun 2024. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur negara. Namun, sejauh mana rencana penyesuaian gaji ASN pada 2025 mampu memberikan dampak positif, terutama terkait daya beli dan konsumsi para PNS?
Kenaikan gaji ASN sebesar 8% pada tahun ini tentu memberikan harapan tersendiri bagi para PNS. Namun, perlu dipahami bahwa dampak kenaikan tersebut perlu dianalisis lebih mendalam. Bagaimana kenaikan gaji tersebut dapat mempengaruhi daya beli dan konsumsi para PNS? Apakah hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas mereka, ataukah justru menimbulkan inflasi dan ketimpangan serta tidak merata dalam pemberian kesejahteraan di lingkungan ASN?