Komisi Disiplin PSSI telah memberikan sanksi berat kepada Yuran Fernandes, pemain dari PSM Makassar, berupa larangan bermain selama satu tahun. Keputusan ini diambil setelah Yuran mengeluarkan kritik yang tajam terhadap penggunaan teknologi Video Assistant Referee (VAR) dalam pertandingan BRI Liga 1 yang mempertemukan PSM Makassar melawan PSS Sleman pada 3 Mei 2025. Dalam pertandingan tersebut, Yuran mencetak gol yang seharusnya menjadi penentu, namun dibatalkan setelah dilakukan pemeriksaan VAR.
Kekalahan PSM 1-3 dari PSS Sleman tidak hanya menyisakan duka bagi para pendukung, tetapi juga memicu Yuran untuk berbicara lantang. Ia merasa sangat dirugikan oleh keputusan wasit yang menggunakan VAR untuk membatalkan golnya. Dalam beberapa wawancara pasca-pertandingan, Yuran mengekspresikan ketidakpuasannya terhadap keputusan yang dianggapnya tidak adil. Ia berpendapat bahwa VAR harusnya membantu memperbaiki keputusan, bukan sebaliknya, merugikan tim yang berusaha keras untuk menang.
Namun, pernyataan Yuran ini justru menuai konsekuensi serius. Komisi Disiplin PSSI menilai bahwa kritik yang dilontarkan Yuran sebagai bentuk pelanggaran, utamanya berkaitan dengan etika dan disiplin yang berlaku dalam sepak bola Indonesia. Meski Yuran mengklaim bahwa kritik tersebut merupakan bentuk ungkapan kekecewaan terhadap keputusan wasit, sanksi yang diterimanya cukup berat. Larangan bermain selama satu tahun menjadikannya tidak dapat berkontribusi untuk tim yang tengah berjuang di Liga 1.