Tampang

Ini Peran Kejagung dan Bareskrim di Satgas PON XXI Aceh-Sumut 2024

13 Sep 2024 06:31 wib. 62
0 0
Menpora Dito Ariotedjo
Sumber foto: website

Struktur Satuan Tugas (Satgas) PON XXI Aceh-Sumut 2024 telah terbentuk dengan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim. Satgas ini dibentuk oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo untuk menyelidiki adanya dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah membentuk Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024 dan Pekan Paralimpiade Nasional 2024 sejak beberapa bulan lalu. Keputusan Presiden (Keppres) tersebut ditetapkan pada bulan Juli lalu yang tertuang dalam Keppres Nomor 24 tahun 2024.

Dalam Keppres Nomor 24, terdapat susunan keanggotaan Satgas yang terdiri atas Pengarah dan Pelaksana, yaitu Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan dan Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola. Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan dipimpin langsung oleh Menpora Dito.

Selain itu, terdapat Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung. Kejaksaan Agung dan Bareskrim menjadi anggota dalam bidang tersebut.

Setelah terdapat laporan dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON 2024, Menpora Dito sebagai ketua Pelaksana Bidang Pendampingan Penyelenggaraan langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Bareskrim yang merupakan anggota Pelaksana Pendampingan Tata Kelola.

Pelaksana Bidang Pendampingan Tata Kelola memiliki kewenangan bertugas diantaranya seperti memberikan pendampingan hukum dalam pengawalan penyelenggaraan PON 2024 dan Peparnas 2024, melaksanakan pengawasan terhadap akuntabilitas penggunaan dana penyelenggaraan PON 2024 dan Peparnas 2024, serta melaksanakan pendampingan dalam pengadaan barang/jasa pada penyelenggaraan dan melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan PON 2024 dan Peparnas 2024.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?