Kejelasan asal usul dan perizinan barang impor sangat penting untuk menjaga kestabilan pasar dan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Dengan demikian, keberadaan Satuan Tugas ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dalam negeri, terutama UMKM, serta menjaga keseimbangan perdagangan internasional. Oleh karena itu, peran Jaksa Agung dan Kejaksaan dalam mengawasi, mencegah, dan menindak tegas peredaran barang impor ilegal sangat dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.