Sedangkan untuk anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berasal dari Singapura, mereka perlu membayar sejumlah SG$ 18 atau setara dengan Rp 203.400. Apabila permohonan anak tersebut disetujui, maka akan dikenakan biaya tambahan sebesar SG$ 10.
Dalam proses naturalisasi menjadi WNI, biaya yang harus dikeluarkan lebih tinggi. Berdasarkan situs Kementerian Hukum dan HAM RI, biaya naturalisasi bagi permohonan Warga Negara Asing (WNA) adalah sebesar Rp 50.000.000. Sementara biaya naturalisasi berdasarkan perkawinan campur adalah sebesar Rp 15.000.000. Kemudian untuk WNA yang memiliki jasa bagi negara atau alasan kepentingan negara, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp 2.500.000. Terakhir, anak yang belum memperoleh kewarganegaraan akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000.000.
Mengapa Banyak WNA Memilih Singapura?
Terkait dengan fenomena anyaknya WNI yang memilih untuk menjadi Warga Negara Singapura, banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satunya adalah sistem pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kemudahan berbisnis yang ditawarkan oleh Singapura. Negara tersebut terkenal memiliki sistem pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang baik, infrastruktur yang modern, serta kemudahan dalam berbisnis yang menarik bagi para ekspatriat.