Warga dan pedagang sekitar pasar tumpah Jalan Merdeka, Bogor mengeluhkan aksi premanisme dan pungli yang dilakukan oleh Jupri cs selama puluhan tahun. Perbuatan tersebut dilakukan dengan modus jualan air minum kepada pedagang.
Sebelumnya, Polres Kota Bogor telah menangkap Jupri dengan sangkaan kepemilikan narkotika hingga senjata tajam. Faisal, salah seorang warga Ciwaringin, menyatakan bahwa Jupri sering melakukan penganiayaan terhadap pedagang atau warga yang berani protes. Selain itu, mereka juga memaksa pedagang untuk membayar uang keamanan dan memaksa untuk membeli air botol mineral dari kelompok Jupri.
Faisal menyampaikan bahwa kasus ini pernah diadukan ke Presiden Joko Widodo pada tahun 2022, namun pelaku kasus ini, Ujang Sarjana, justru yang masuk penjara. Oleh karena itu, dia mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas Jupri karena perilakunya yang sudah keterlaluan.
Ridwan juga menambahkan bahwa Jupri sering menjual air botol mineral dengan harga yang bervariasi kepada pedagang, dan jika ada yang menolak, lapaknya akan diacak-acak dan diganti dengan pedagang baru. Modus ini membuat Jupri semakin ditakuti oleh pedagang dan warga.
Rahmat juga menyoroti bahwa Jupri selalu licin dari proses hukum, bahkan saat dia ditangkap narkoba dan tes urine positif. Dia juga menyebutkan bahwa Jupri memanfaatkan bangunan yang disegel untuk transaksi narkoba, membuat warga dan pedagang merasa resah.