Pada Sabtu malam, 1 Maret 2023, Polsek Koja di bawah naungan Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang preman berinisial A (25) yang terlibat dalam pengancaman terhadap seorang sopir travel di kawasan Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.30 WIB saat korban, yang diketahui bernama MH (32), sedang rehat sejenak menikmati makanan.Kepala Unit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra, menyampaikan bahwa tindakan pengancaman tersebut berawal ketika petugas mendapat laporan dari warga mengenai kehadiran seorang pelaku bersenjatakan senjata tajam, yang kemudian diketahui adalah gunting yang telah dibersihkan dengan tajam. Pelaku mendekati MH dan dengan nada mengancam meminta uang serta ponsel milik korban.Beruntung, usahanya untuk memalak MH tidak membuahkan hasil. Saat pelaku melancarkan aksinya, teman-teman sopir tersebut datang dan segera memberikan bantuan. Situasi semakin memburuk untuk pelaku ketika warga sekitar juga ikut membantu meringkusnya. Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diserahkan kepada pihak kepolisian.Kami bersyukur tindakan pengamanan ini dapat berlangsung dengan cepat dan tanpa adanya korban. Barang-barang milik sopir tidak ada yang diambil oleh pelaku, berkat respons cepat dari teman-teman dan warga sekitar, tambah Alex Chandra. Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak penyidik. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kesigapan masyarakat dalam membantu penegakan hukum demi keamanan bersama.