Tampang.com | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel, meluapkan kekecewaannya dalam rapat evaluasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Rapat digelar di Kantor Kemenaker, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah perusahaan aplikator transportasi digital.
Banyak Driver Tak Dapat BHR, Ada yang Hanya Terima Rp 50.000
Noel mengaku marah usai menerima laporan bahwa ada pengemudi ojol yang hanya menerima BHR sebesar Rp 50.000, bahkan ada yang tidak mendapatkannya sama sekali. Hal ini dinilai tidak manusiawi dan melukai rasa keadilan para pekerja sektor digital.
“Ada yang cuma mendapatkan Rp 50.000 BHR-nya. Tentu ini membuat kami tersinggung,” ujar Noel usai rapat.
Aplikator Klarifikasi dan Akui Kekurangan
Perusahaan-perusahaan digital seperti Gojek, Grab, InDrive, Lalamove, Maxim, JNE, hingga Sophie hadir dalam rapat tersebut. Mereka menyampaikan klarifikasi terkait mekanisme pemberian BHR yang berdasarkan kriteria tertentu, seperti performa dan tingkat keaktifan mitra.