Scam call (penipuan lewat telepon)
Smishing (SMS phishing)
Spoofing (penyamaran identitas nomor)
Penipuan berbasis social engineering
Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan ribuan rekening terlapor sebagai rekening penipuan, dengan jumlah kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah. Bahkan terdapat laporan bahwa kerugian akibat penipuan digital telah menembus lebih dari Rp 7 triliun.
Selain itu, setiap bulannya tercatat puluhan juta panggilan scam yang masuk ke masyarakat, dengan statistik menunjukkan hampir setiap orang menerima minimal satu panggilan spam per minggu.
Dengan menerapkan registrasi SIM berbasis wajah, pemerintah berharap dapat membuat nomor ponsel lebih aman dan terverifikasi, sehingga praktik penipuan yang melibatkan identitas palsu dapat ditekan drastis.
Membersihkan Database Nomor Tak Aktif
Selain menangkal pelaku kejahatan, kebijakan wajib biometrik ini juga punya efek lain: membersihkan database nomor yang tidak aktif atau disalahgunakan. Menurut Edwin, saat ini jumlah nomor seluler yang beredar di Indonesia mencapai lebih dari 310 juta, sementara jumlah populasi dewasa hanya sekitar 220 juta jiwa.
Hal ini menimbulkan berbagai masalah seperti:
spektrum frekuensi seluler yang tidak efisien,
nomor aktif yang padat namun banyak disalahgunakan,
serta data pelanggan yang tidak akurat atau tidak bersih.
Dengan mekanisme verifikasi biometrik yang lebih ketat, operator diharapkan dapat menyaring nomor yang benar-benar dimiliki individu yang valid, bukan digunakan oleh pelaku penipuan.
Dukungan Teknologi dan Kerja Sama Lintas Lembaga
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, operator seluler telah melakukan sejumlah persiapan teknis dan kolaborasi strategis, antara lain: