Apabila Provinsi Sunda Raya disetujui, luas wilayahnya akan mencapai 45,391.76 Km⊃2;. Saat ini, Jakarta memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, serta Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota. Gabungan ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menilai bahwa penggabungan wilayah perlu dipertimbangkan secara matang. Usulan ini harus diajukan ke warga Jawa Barat, Jakarta, dan Banten, terutama mereka yang tinggal di wilayah Cirebonan dan Betawian. Karena tanpa kesepakatan, rencana ini tidak akan memberikan manfaat.
Sosiolog dari Universitas Padjajaran, Ari Ganjar, juga memberikan pendapatnya terkait usulan pembentukan Provinsi Sunda Raya ini. Menurutnya, usulan ini adalah bagian dari iklim demokrasi dan sah dilakukan. Namun, ia menekankan perlunya kajian yang mendalam mengenai penggabungan wilayah ini, terutama mengingat pemerintah masih belum membuka aturan moratorium terkait otonomi daerah baru.