Target Besar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dengan dukungan sistem digital yang modern dan pengawasan ketat, sehingga koperasi bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat secara luas.