Tampang

Transaksi di Koperasi Desa Merah Putih Wajib Gunakan QRIS, Pemerintah Tekankan Digitalisasi untuk Cegah Fraud

17 Mei 2025 13:18 wib. 225
0 0
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

Target Besar Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah menargetkan pembentukan hingga 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa dengan dukungan sistem digital yang modern dan pengawasan ketat, sehingga koperasi bisa menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat secara luas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?