Tampang

Transaksi di Koperasi Desa Merah Putih Wajib Gunakan QRIS, Pemerintah Tekankan Digitalisasi untuk Cegah Fraud

17 Mei 2025 13:18 wib. 127
0 0
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (8/5/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Pemerintah melalui Kementerian Koperasi berkomitmen mengedepankan sistem pembayaran digital di seluruh aktivitas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memastikan bahwa seluruh transaksi nantinya akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), alias non-tunai, demi transparansi dan profesionalisme pengelolaan koperasi.

Budi Arie menyampaikan bahwa rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. “Sudah saya sampaikan kepada Gubernur BI, semua pembayaran di koperasi nanti harus cashless menggunakan QRIS,” ujar Budi Arie usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).

Digitalisasi menurut Budi Arie menjadi kunci utama keberlanjutan Kopdes Merah Putih. Dengan sistem digital, koperasi dapat beroperasi secara prudent sekaligus meminimalisir risiko fraud. “Kami ingin memastikan sistem berjalan transparan, profesional, dan akuntabel sehingga mengurangi potensi kecurangan,” tambahnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ingin Coba Pancake? Ini Resepnya
0 Suka, 0 Komentar, 1 Feb 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?