Berdasarkan laporan dari masyarakat, tindakan kekejaman ini terungkap setelah Babinkamtibmas menerima informasi mengenai keadaan anak-anak tersebut. Tim Reskrim Polres Pelabuhan dan Resmob Polsek Wajo segera mendatangi lokasi dan menemukan kedua anak tersebut dalam keadaan disekap, terkurung dan terikat dengan rantai di kamar mandi. Keadaannya sangat memprihatinkan, di mana terdapat luka-luka serius yang diakibatkan oleh penyiksaan fisik serta dampak psikologis yang mendalam.
"Anak-anak ini berada dalam keadaan luka parah. Beberapa luka disebabkan oleh siraman air panas, sementara yang lainnya akibat benda tumpul. Kami segera membawa mereka untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," ungkap Kapolsek Wajo, Kompol Muhammad Idris. Pernyataan tersebut mencerminkan betapa seriusnya kondisi anak-anak tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara dari kepolisian menunjukkan bahwa penyiksaan ini terjadi karena pasangan suami istri tersebut tidak dapat mengendalikan emosi setelah menghadapi perilaku nakal dari anak-anak mereka. Sikap kekerasan ini menunjukkan betapa terputusnya ikatan kasih sayang antara orang tua dan anak.