Pihak Rosmauli juga menghimbau agar setiap pihak bersabar sembari mencermati perkembangan dan penjelasan lebih lanjut yang akan diberikan setelah adanya penerbitan resmi dari aturan tersebut. Situasi ini menunjukkan bagaimana pemerintah, melalui regulasi baru, berupaya untuk merangkul perkembangan ekonomi digital, sambil tetap menjaga keadilan bagi semua pelaku usaha yang ada di Indonesia.